Penentuan tarif LRT, kata Zul, telah diperhitungan sesuai dengan Skema Perintis yang diterapkan untuk kurun waktu akhir Juli hingga akhir Desember 2018. Dimana selama masa tersebut pemerintah memberikan bantuan subsidi sebesar Rp 129 Miliar dengan skema perintis.
“Setelah itu baru akan dibicarakan lagi. LRT Palembang dan Jakarta berbeda, Palembang Skema Perintis sedangkan Jakarta Skema PSO,” ujarnya.(Ab)
Editor : mahardika













