KORDANEWS – Banyaknya investasi di Kabupaten Musi Banyuasin dari bidang pertambangan, minyak dan gas bumi hingga perkubunan, yang tentu juga tidak menutup kemungkinan menimbulkan permasahan dengan masyarakat sekitar.
Kali ini Pemkab Muba menyambut kedatangan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan untuk klarifikasi laporan gabungan kelompok tani terkait pipa minyak PT Medco Energi melintasi areal persawahan milik warga Desa Danau Cala Kecamatan Lais, di Ruang Rapat Randik, Rabu (11/7/2018).
Kedatangan Ombudsman disambut Asisten I Setda Muba H Rusli SP MM didampingi Kepala Perangkat Daerah Muba terkait dan Camat Lais.
Rusli menjelaskan permasalahan pemasangan pipa minyak PT Medco Energi yang tidak sesuai dari izin awal dari Pemkab Muba dikarenakan ditolak warga karena tidak adanya titik temu ganti rugi lahan, kemudian pihak perusahaan tersebut menggeser pemasangan pipa ke titik lain yang melintasi sawah warga tanpa berkoordiasi terlebih dahulu dengan dinas terkait.
Akibat dari pergeseran pipa itu gapoktan keberatan karena takut akan merusak dan mengurangi hasil sawah warga yang masih produktif.
“Hal ini sudah pernah kami tangani dengan mendatangkan profesor berpengalaman serta menawarkan beberapa solusi kepada warga, namun warga tetap menolak. Kami berkomitmen Pemkab Muba dalam membangun sangat membutuhkan investor tapi kami tidak ingin dengan adanya investor menyengsarakan masyarakat kami. Dalam klarifikasi pengaduan warga Danau Cala tugas kami memedasi komplain ini,” jelas Rusli.













