Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muba Erdian Syahri SSos MSi mengatakan surat permohonan izin dari PT Medco Energi yang baru diajukan baru diteruskan ke Dinas Lingkungan Hidup Muba karena masih terkendala penolakan dari warga.
“Sudah kita balas, bahwa tidak akan mengeluarkan izin jika masih ada permasalahan dengan masyarakat,” tutur Erdian.
Astra Gunawan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumsel mengatakan tujuan kunjungannya untuk mengklarifikasi atas aduan dari kelompok tani yang kebertan karena pipa PT Medco Energi melintas persawahan dan tidak sesuai izin yang di keluarkan Pemkab Muba.
“Belum ada perkembangan yang berarti dilapangan, terakhir pipa masih disitu tidak ditempat yang diizinkan Pemkab Muba. Terimkasih atas informasinya hasil dari pertemuan ini akan kam sampaikan ke pelapor,” imbuh Astra. (Yud)
Editor : mahardika













