HeadlineKriminal

Bandar Narkoba Bersenpi Dibekuk Polres OKI

×

Bandar Narkoba Bersenpi Dibekuk Polres OKI

Share this article

KORDANEWS – Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menangkap Utut Adianto (45), bandar narkoba yang kerap meresakan warga, saat hendak bertransaksi, Kamis (12/7/2018).

Warga Desa Muara Batun, Kecamatan Jejawi yang sehari-hari bekerja sebagai tukang servis elektronik ini ditangkap berikut barang bukti 14 paket sabu seberat 11,32 gram, tiga bundel plastik bening, dua ponsel dan sepucuk senjata api rakitan laras pendek serta uang sebesar Rp 50.000.

Kapolres OKI, AKBP Ade Harianto SH MH, melalui Kasat Narkoba Polres OKI, AKP Herry Yusman mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersangka sering digunakan untuk transaksi sabu.

“Akhirnya anggota Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas tersangka,” katanya, didampingi Kabag Humas Polres OKI, Ipda Ilham Parlindungan.

Ditambahkannya, selama ini tersangka tidak hanya menyediakan narkotika jenis sabu-sabu, tersangka juga menyediakan tempat yakni rumahnya sebagai lokasi pesta narkoba.

“kami masih mendalami tersangka dan tersangka akan di jerat undang undang narkotika serta kepemilikan senjata api rakitan,” ujarnya. (Kat)

Editor: Janu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *