NusantaraPeristiwa

Kasus Eni Saragih Kelas Kakap, Terkait Proyek Rp 1.100 Triliun

×

Kasus Eni Saragih Kelas Kakap, Terkait Proyek Rp 1.100 Triliun

Share this article

Minggu (15/7) penyidik KPK menggeledah rumah Dirut PT PLN Sofyan Basir. Kasus yang berkaitan dengan proyek pembangunan PLTU dengan kapasitas 35 ribu megawatt itu disebut-sebut melibatkan banyak pihak.

Berdasar keterangan sumber di KPK, kasus itu termasuk salah satu kasus besar yang tengah ditangani. ”Kasus ini memang kasus besar dan kami sedang menelusuri keterlibatan orang-orang besar,” ujar sumber tersebut kemarin.

Dari data yang berhasil dihimpun, rumah pribadi Sofyan didatangi penyidik KPK. Kedatangan penyidik KPK tersebut diduga terkait dengan kasus PLTU Riau 1 yang melibatkan Eni. Tim KPK mulai datang sejak kemarin pagi. Mereka mulai datang sekitar pukul 09.00 WIB. Ada empat mobil Toyota Innova yang mengantar sekitar 12 penyidik. Sofyan diketahui juga berada di dalam rumahnya.

Setelah menggeledah sekitar sepuluh jam, penyidik KPK meninggalkan rumah Sofyan pada pukul 19.15 WIB. Saat keluar, 12 penyidik tersebut membawa tiga koper hitam dan empat kardus air mineral.

Selain rumah Sofyan, kemarin KPK juga turut menggeledah empat tempat lainnya. Yakni rumah Eni kemudian rumah, kantor, dan apartemen tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo. Seluruh tindakan tersebut dilakukan KPK demi mengungkap kasus korupsi proyek PLTU Riau 1.(net)

Editor : mahardika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *