Aziz bakal mengisi slot caleg nomor urut 5 Partai Gerindra. Posisi penomoron itu sesuai keinginan Aziz.
“Pak Aziz ini gate voter, untuk menjadi anggota caleg saja tidak, dia pejuang Prabowo sejati dan hanya untuk menaikkan suara partai,” sambung Idris.
Untuk diketahui, Daeng Aziz pernah divonis 10 bulan penjara dalam kasus pencurian listrik untuk usaha kafe miliknya di Kalijodo. Ia juga menolak penggusuran lokalisasi Kalijodo yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta kala itu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.(net)
Editor : mahardika













