Terkait pengrusakan ini, Pemerintah Provinsi menyerahkan sepenuhnya ke Kepolisian karena sudah masuk ke ranah pidana.
“Saya meminta ini dibedakan, tidak bisa disamakan. Urusan SFC dengan pengerusakan stadion itu berbeda. Termasuk juga dengan suporter, karena pelaku ini juga oknum suporter karena banyak suporter yang berprilaku baik di stadion,”ucapnya
Sementara itu, empat orang oknum supporter pelaku pengrusakan kursi Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang, ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, oknum kelompok suporter Sriwijaya FC yang berada di tribun Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang, melempar kursi penonton ke pinggir lapangan saat pertandingan tim melawan Arema FC, Sabtu sore.
Aksi puluhan suporter itu terjadi sesaat setelah gol ketiga tercipta pada babak kedua oleh Arema sehingga mengubah kedudukan menjadi 0-3 bagi tim tuan rumah pada menit ke-76. Suporter yang memadati tribun utara sontak melepas kursi penonton kemudian melempar ke lapangan lintasan sintetis atletik.
Aksi tak terpuji ini diperingatkan oleh panitia pertandingan melalui pengeras suara dan dihalau oleh petugas kepolisian. Bukannya, berhenti, aksi pun semakin menjadi-jadi.
Larangan puluhan petugas yang berada di pinggir lapangan diabaikan saja oleh massa. Akibatnya, sebanyak 129 kursi bertebaran di depan tribun utara, dan 87 kursi di depan tribun selatan.
editor : lintang













