HeadlineSport

Cristiano Ronaldo Dihukum 2 Tahun Penjara dan Denda Rp 320 Miliar

×

Cristiano Ronaldo Dihukum 2 Tahun Penjara dan Denda Rp 320 Miliar

Share this article

“Saya tidak pernah menyembunyikan apa pun dan tidak pernah menghindari pajak,” ucap Ronaldo pada Juli 2017.

Kini, Ronaldo tengah menjalani liburan setelah membela timnas Portugal pada Piala Dunia 2018.

Sang pemain telah merampungkan transfer kepindahannya dari Real Madrid ke Juventus yang melibatkan uang sekitar 100 juta euro.(net)

Editor : mahardika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *