Menurut Kapolres, tersangka sebelumnya juga telah menipu lima wanita. Modusnya, tersangka mengajak kenalan wanita yang sedang mencari pekerjaan melalui media sosial Facebook. Kemudian tersangka menjanjikan bisa mencarikan pekerjaan dan akan memberikan uang Rp2 juta asal korban mau disetebuhi.
“Dari pengakuan tersangka, sudah ada enam wanita yang tertipu dan disetubuhi tersangka,” katanya.
Sementara itu, tersangka Winarko mengaku, dirinya menipu para wanita karena ingin menyetubuhinya.
“Mereka (korban) mau saya setubuhi karena saya janjikan uang Rp2 juta. Dari enam wanita yang saya tipu, tidak ada yang saya bayar. Mereka saya tinggal pergi di jalan,” ucapnya.(net)
Editor : mahardika













