KORDANEWS – Sat Res Narkoba Polres Banyuasin kembali berhasil gagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 1 Kilogram. Penangkapan itu diumumkan dalam press release di halaman , Mapolres Banyuasin, Selasa (31/07/2018).
Sulit mencari pekerjaan untuk menghidupi tiga orang anaknya, Yulinar (55) yang sudah mempunyai lima cucu warga Merdeka Timur Kota Asan Dusana, Kecamatan Muara Dua Kabupaten Loksmawe, Provinsi Aceh. Nekat antarkan narkoba senilai Milyaran rupiah.
Hal tersebut terungkap dalam gelaran razia yang dilakukan pihak Polres Banyuasin di Jalan Lintas Timur Palembang-Betung KM 42 yang tepatnya di depan Gerbang Pemkab Kabupaten Banyuasin beberapa hari lalu. Saat di lakukan penggeledahan terhadap salah satu Bus Pelangi dari kota Medan yang melintas di dapati satu buah Tas yang berisikan narkoba jenis Sabu sebanyak 1 Kilogram. Kemudian tersangka Yulinar yang berada di dalam Bus mengaku kepada petugas jika tas tersebut miliknya.
” Saya bawa Narkoba itu dari Kota Medan, Tugas saya hanya mengantarkan saja ke kota Batu Raja.” Kata Yulinar
Yulinar juga mengaku, dirinya menjadi kurir pengantar narkoba untuk menghidupi ketiga orang anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dan Narkoba yang diantarnya itu milik seseorang yang minta diantar ke Kota Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Propinsi Sumatera Selatan.
” Saya dua kali sudah pernah antar, ketemu orang yang siapkan barangnya di Medan dan dikasih uang 3 juta untuk ongkos. Kalau sudah sampai barangnya, saya di Bayar 50 Juta rupiah.” Kata Nenek Yulinar yang mengaku dari lima orang anaknya dua diantaranya telah meninggal saat bencana Tsunami beberapa tahun silam.













