Dari hasil introgasi, pelaku mengaku menjelaskan sudah memperoleh keuntungan dari menjual sabu seharga Rp500.000. “Selanjutnya barang bukti beserta pelaku diamankan di Satres Narkoba Polres Ogan Ilir untuk diproses sesuai dengn hukum yang berlaku,” ujar Kasubbag Humas.
Editor : mahardika













