KORDANEWS – Kepolisian Sektor Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga sebagai pelaku tindak pencurian ternak warga di sejumlah desa di Banyuasin belakangan waktu terakhir.
Hal itu terungkap saat dua komplotan pelaku pencurian ternak sapi yang menggunakan racun jenis putas tersebut yang telah membuat resah warga Desa Tanjung Kepayang, Kecamatan Banyuasin 3 Kabupaten Banyuasin, Sabtu (04/08) di lokasi perkebunan PT. SMS Desa Langkan, Kecamatan Banyuasin 3 Kabupaten Banyuasin berhasil diciduk petugas kepolisian setempat.
Polsek Pangkalan Balai selain menerima laporan via telpon dari warga juga laporan korban Benu (40) dan Basri (50) yang keduanya sebagai warga Desa Langkan, Talang Bengkuangan, Kecamatan Banyuasin 3 Kabupaten Banyuasin berdasarkan LP/ B-19/VII/2018/SS/BA/SEK Pkl Balai.
“Dipimpin oleh Kanit Reskrim bersama anggota Polsek Pangkalan Balai menuju ke TKP berhasil mengamankan kedua tersangka,” ujar Kapolsek Pangkalan Balai Iptu M. Bayu Agustian, S.Ik melalui Kanitreskrim Aiptu Thomas, SH.
Thomas menambahkan, dalam penangkapan terhadap tersanga yakni Heri Susanto (28) dan Dedi Irwanto (17) yang keduanya sebagai warga Desa Tanjung Kepayang Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin tidak banyak mendapat kesulitan, karena kedua tersangka sudah diamankan oleh warga setempat.
Masih kata Thomas, selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga berhasil mengamankan dua ekor sapi yang sudah keracunan, namun ternak sapi tersebut kita serahkan kepada pemiliknya.













