Pengakuan kedua tersangka, melakukan pencurian tersebut karena faktor ekonomi, sementara kerja mantang getah karet harganya murah dan getah pun sedikit keluarnya.
“Kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara,” tandasnya.(daf)
Editor : mahardika













