“Semua setuju dengan tawaran itu dan mereka menginginkan untuk ditempatkan di gedung tersebut. Namun, mengingat tempat tersebut milik Pemprov artinya saya harus meminta izin dulu ke Gubernur Sumatera Selatan, jika mendapat izin pedagang silakan melakukan aktivitas seperti biasa di tempat barunya. Apabila tidak diizinkan dan takut mengganggu kegiatan aktivitas perkantoran, maka kita akan memindahkanya ke pasar Soak Batok,” katanya saat meninjau pasar batu akik, Senin (6/8/2018).
Sementara mengenai keluhan pedagang mengenai kemungkinan tidak adanya pengunjung di lokasi barunya nanti, Harobin menilai, kalau pedagang harus kompak untuk pindah semua ke sana. Sebab bila semua pedagang baru akik pindah ke sana, menurutnya, secara otomatis para pecinta batu akik tersebut akan ke sana dengan sendirinya.
“Intinya Pemkot tidak akan menelantarkan mereka, kita usahakan mereka tetap berdagang. Mengenai kapan mereka pindah, akan direncanakan pada pekan ini juga, dan tempat mereka yang lama akan segera dibersihkan oleh anggota Polisi Pamong Praja,” tambahnya.













