KORDANEWS – Video seorang ibu diikat di tiang listrik, kemudian hijabnya dilepas viral di media sosial.
Ibu paruh baya berinisial NS itu diikat di tiang listrik lantaran mencuri ponsel milik rombongan jamaah calon haji (calhaj) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (8/8/2018) kemarin.
Kejadian bermula saat remaja berinisial SF (11) yang ikut dalam rombongan pengantar calhaj, berteriak. Rombongan jamaah calhaj kloter 28 Kabupaten Gowa itu mengaku ponsel miliknya dicuri.
Warga lantas mengejar dan menangkap perempuan yang mencuri ponsel korban. Tanpa ampun, warga mengikat NS di tiang listrik dan melepas hijabnya di depan Masjid Raya Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Warga emosi lantaran pelaku memanfaatkan kesibukan keluarga jamaah calhaj untuk mencopet. Mereka menghakimi ibu paruh baya tersebut.
Tak berselang lama, polisi tiba di lokasi kejadian untuk meredam aksi massa. Polisi mengamankan NS. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua buah ponsel milik keluarga jamaah calhaj.













