KriminalSumsel

Polda Sumsel Musnahkan 178 Gram Sabu dan 230 Butir Ekstasi

×

Polda Sumsel Musnahkan 178 Gram Sabu dan 230 Butir Ekstasi

Share this article

“Sedangkan untuk tiga tersangka yang ditangkap secara bersamaan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 junto pasal 132 subsider pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 karena ada tersangka lain yang belum tertangkap dan kasus ini akan terus dikembangkan,”pungkasnya.(Dik)

Editor : mahardika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *