KriminalSumsel

Kepepet Butuh Modal Nikah, Niko Bobol Rumah Kisworo

×

Kepepet Butuh Modal Nikah, Niko Bobol Rumah Kisworo

Share this article

“Setelah kejadian itu, korban Kisworo melaporkan kepada Polsek Betung, akhirnya sepekannya pelaku berhasil diamankan,”terang Kapolres.

Untukmempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di sel Polres Banyuasin. Menurut Kapolsek Betung AKP Nazirudin, SH, M.Si bahwa pelaku Niko sudah beberapa kali melakukan pencurian, sedangkan Agus baru pertama kali.

”Barang bukti yang diamankan 1 buah kayu reng, 1 pasang sandal dan 1 unit HP Merk Asus. Pelaku dikenakan Pasal 365 ayat (1) jo 53 KUHP dan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,”katanya.

Sementara Niko mengaku bahwa yang melatari pencurian disebabkan ingin menikah dengan gadis pujaannya. Sedangkan Agus karena butuh biaya berobat untuk orang tuanya.

”Saya diajak Niko mencuri dan hanya mendapat kebagian uang Rp 500,” katanya.(daf)

Editor : mahardika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *