“Karena laporan kami akan ditindaklanjuti dan minggu depan akan disidangkan, maka kami minta penundaan penetapan walikota. Jika tetap dilakukan penetapan, kami akan melakukan upaya hukum,” jelasnya
Ia menambahkan surat keputusan Bawaslu tersebut telah disampaikan pihaknya kepada KPU Palembang.
“Surat dari Bawaslu sudah kami sampaikan ke KPU Kota Palembang,” tutupnya. (Ab)
editor : awan













