KORDANEWS – Hanya dalam kurun waktu sepekan terakhir, Polsek Ilir Timur (IT) II Palembang berhasil mengamankan delapan pelaku pengguna narkoba jenis sabu-sabu.
Salah satu pelaku yang berhasil diamankan yakni Dedi (31) yang dibekuk petugas di Jalan M.Memet Sastro Wirayo Kelurahan. Lawang Kidul pada saat razia petugas, ketika itu Dedi mencoba mengelabui petugas, dengan menyimpan satu paket kecil sabu-sabu seharga Rp.70 ribu didalam mulutnya.
“Sabu itu baru beli dengan harga Rp.70rbu saat saya melihat ada razia. Sehimhha sabu disimpam didalam mulut agar tidak ketahuan, saya dapet dari teman di Bom Baru,” ujar Dedi, ketika rilis perkara di Polsek IT II Palembang, Sabtu (11/8).
Selain Dedi pelaku yang berhasil diamankan yakni, Wawan (27), Sulistio (37), M.Uzer (25),M Ardi Wijaya (25), Umedi (49), Peri Yanto (20) Es (28)













