Setelah itu, sambung Ilham, dilakukan lagi pemeriksaan dan menemukan barang bukti lainnya. Selanjutnya, barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres OkI untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang buktinya berupa 3 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 20,05 gram, 1 buah timbangan digital warna hitam, 1 pucuk senpira dengan isi 4 butir peluru, 1 buah handphone, 1 buah dompet, 1 helai celana dan 1 bilah senjata tajam jenis pisau,” pungkas Ilham.(dik)
Editor : mahardika













