KriminalSumsel

Anggota Jatanras Polda Sumsel Ringkus Pelaku Curanmor

×

Anggota Jatanras Polda Sumsel Ringkus Pelaku Curanmor

Share this article

KORDANEWS – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskriumum) Polda Sumsel, dibawah pimpinan Katim Heri Unit I Subdit III Jatanras berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Pelaku adalah Maryanto (33) warga Jalan Wahid Hasim Lrg. Jambangan darat Keluraham.3-4 Ulu Kecamatan. Sebarang Ulu I Palembang, yang ditangkap petugas saat melintas menggunakan sepeda motor hasil curian dideratan depan PT Ali Sebrang Ulu I.

Kasubdit III Jatanras AKBP Yoga Baskara, mengatakan penangkapan terhadap seorang pelaku atas laporan dari korban Suwarly M Nurdin yang kehilangan sepeda motor pada Sabtu, (11/8).

“Korban kehilangan sepeda motornya Honda beat warna putih yang diparkir di
depan rumahnya yang terletak di Komplek opi Jalan Sumatera Raya Blok AA 30 Jakabaring,” ungkap Yoga saat dikonfirmasi, Minggu (12/8)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *