Ditambahkan Yoga, saat dilakukan penangkapan pelaku mencoba melawan dengan merebut senpi anggota sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur sehingga mengenai kedua kaki pelaku.
“Saat dilakukan interogasi terhadap pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak empat kali, didaera KM12 dan satu di komplek Opi Jakabring. Pelaku menjelaskan bahwa ia melakukan pencurian tidak sendrian tapi bersama rekannya bernama Ali yang merupakan eksekutor yang saat masih dilakukan pemeriksa di Polsek Sukarme,” katanya.(Dik)
Editor : mahardika













