Sumsel

Pemkot Palembang Terapkan Transaksi Non Tunai di Dinkes

×

Pemkot Palembang Terapkan Transaksi Non Tunai di Dinkes

Share this article

“Selain untuk menghindari praktik-praktik pemotongan yang seharusnya tidak ada, kedua untuk menghindari uang yang diterima asli atau palsu,” ujarnya.

Harapan kedepannya, tidak lagi digunakannya mekanisme transaksi tunai dan menggantikannya dengan mekanisme transkasi non tunai untuk efisiensi dan transparansi keuangan di masing-masing OPD.

“Kedepan pembayaran gaji, honorium, tunjangan termasuk pembayaran ke pihak ketiga langsung masuk ke rekening. Jadi bendahara hanya mengklik saja tanpa harus bolak-balik ke bank,” jelasnya.

Sistem transkasi non tunai pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang kedepan, akan diterapkan diseluruh OPD.

Karena memang penerapan ini mulai berlaku sejak 1 Agustus 2018 dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang secara bertahap mulai melakukan sosialisasi terkait mekasisme transaksi non tunai tersebut.

Saat ini baru Dinas Kesehatan (Dinkes) yang memiliki keinginan kuat. Seperti yang terlihat hari ini, dengan terlaksananya pelatihan bagi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se-Kota Palembang.

“Pelatihan ini akan dilaksanakan selama empat hari, dan kedepan akan dilakukan secara bertahap untuk OPD-OPD lain,” ulasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *