Hal ini berdasarkan surat edaran Pemerintah Kota Palembang 276.2/001253/Dishub/2018 tentang larangan operasional bus kota selama Asian Games, larangan tersebut telah ditetapkan dan berlaku hingga tanggal 5 September mendatang dengan Palembang zero bus kota.
Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Nelson mengatakan, pihaknya mencatat saat ini masih tersisa 20-an bus kota yang masih operasional di kota Palembang lantaran bus tersebut masih memiliki izin trayek.
“Tapi selama Asian Games berlangsung distop sementara dulu,” ujar Nelson, Selasa (14/8).
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Kurniawan menambahkan, hal ini juga mengacu kepada peraturan daerah (Perda) No 14 Tahun 2011 mengenai Penyelenggaraan Transportasi dimana harus ada peremajaan kendaraan yang sudah berusia 10 tahun.
Sedangkan untuk bus kota berdasarkan perwali 2008 ditegaskan tidak akan ada peremajaan untuk bus kota.
“Kami menyosialisasikan edaran ini kepada pengusaha dan pemilik bus untuk tidak mengoperasionalkan bus kota mulai 10 Agustus kemarin hingga 5 September nanti,” katanya.
Dia mengatakan, pengaturan ini hanya berlaku untuk bus kota saja, sedangkan angkot kecil tetap beroperasional. Karena untuk bus kota yang banyak jaring laba-labanya tak menjadi gangguan saat perhelatan tersebut berlangsung.
“Kami minta dicutikan dulu, dan ini sifatnya sementara selama Asian Games sekitar 26 hari saja,” katanya.
Bus yang tersisa ini masih memiliki izin trayek hingga November mendatang. Pihaknya sudah menawarkan kepada pengusaha bus kota untuk menyiapkan bus kota dengan fasilitas yang sama dengan bus rapid transit transmusi seperti ruangan AC.
Namun, hingga saat ini belum ada pengajuan untuk penyediaan bus baru tersebut. Bus juga tidak boleh yang telah direkondisi maupun direnovasi.
“Seluruh bus di Palembang memang sudah selayaknya diremajakan. Karena memang dalam aturan, 10 tahun beroperasi harus dilakukan peremajaan,” tutupnya. (Ab)
Editor: Janu













