KORDANEWS – Setelah menyampaikan pidato di depan Sidang Tahunan MPR-RI, yang kemudian disusul dengan penyampaian Pidato Kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-73 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2018 di depan Sidang Bersama DPR-RI dan DPD-RI, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2019, pada Rapat Paripurna DPR-RI, di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (16/8) siang.
Presiden menjelaskan, RAPBN Tahun 2019 APBN tahun 2019 dirancang dengan tema “APBN untuk Mendukung Investasi dan Daya Saing melalui Pembangunan Sumber Daya Manusia”.
“Tema tersebut diwujudkan melalui tiga strategi utama, yaitu mobilisasi pendapatan yang realistis dengan tetap menjaga iklim investasi, peningkatan kualitas belanja agar lebih produktif dan efektif melalui kebijakan value for money untuk mendukung program prioritas, serta mendorong efisiensi dan inovasi pembiayaan,” kata Presiden Jokowi.
Asumsi Dasar Perhitungan RAPBN tahun 2019, lanjut Presiden, diperkirakan masih akan sangat dinamis dan menantang. Pertumbuhan ekonomi akan didorong pada kisaran 5,3 persen, inflasi pada rentang 3,5 persen plus/minus 1 persen, nilai tukar Rupiahdi kisaran Rp14.400/dollar AS, harga minyak mentah Indonesia 70 dollar AS/barrel, dan Lifting minyak bumi diperkirakan mencapai rata-rata 750 ribu barel/hari, sementara lifting gas bumi diperkirakan rata-rata 1.250 ribu barel/hari.
Belanja negara pada RAPBN tahun 2019, menurut Presiden, mencapai Rp2.439,7 triliun atau 15 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Jumlah tersebut, lanjut Presiden, 10 persen lebih tinggi dari perkiraan realisasi belanja negara di tahun 2018.
“Kualitas belanja negara akan semakin ditingkatkan dan fokus untuk memacu perekonomian dan menciptakan kesejahteraan rakyat yang makin merata dan adil,” ungkap Presiden Jokowi.
Untuk membiayai belanja negara itu, Presiden menjelaskan, pemerintah mengandalkan pendanaan pembangunan dari sumber-sumber penerimaan di dalam negeri, dengan peran penerimaan perpajakan yang semakin besar sebagai penyumbang utama pendapatan negara.
Pada 2019, menurut Presiden, Pendapatan Negara dan Hibah diperkirakan Rp2.142,5 triliun yang meliputi penerimaan perpajakan Rp1.781,0 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp361,1 triliun, dan Hibah sebesar Rp0,4 triliun.
“Pendapatan Negara dan Hibah di tahun 2019 menunjukkan kenaikan 12,6 persen dari perkiraan di tahun 2018,” ujar Presiden Jokowi.













