KriminalSumsel

Belum Sempat Jual Motor Curian, Nelson dan Andika Keburu Ditangkap Polisi

×

Belum Sempat Jual Motor Curian, Nelson dan Andika Keburu Ditangkap Polisi

Share this article

KORDANEWS – Keinginan untuk mendapatkan uang mudah tanpanya harus berujung petaka bagi Nelson Fernandes dan Andika yang tercatat keduanya sebagai warga Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim.

Belum sempat menjual motor hasil curian milik Dian Gumelar (27) warga Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, keduanya sudah dibekuk anggota Mapolsek Merapi.

Aksi kedua tersangka ini bermula, Jumat (3/8) sekira pukul 20.00 wib yang lalu saat berada di Parkiran karyawan PT. SBL (Sriwijaya Buana Lestari) Desa Prabumenang Kecamatan Merapi Timur, Lahat.

Melihat motor Honda absolut Revo Nopol BM 5272 SZ Milik Dian. Kondisi dirasa aman, keduanya lantas membawa kabur. Namun, apes bagi keduanya aksinya terlihat security perusahaan dan melaporkan kejadian tersebut.

“Ya, setelah menerima laporan kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap keberadaan keduanya. Setelah itu, berkoordinasi dengan Polsek Ramang Dangku, Muara Enim kita langsung melakukan penangkapan,“ ungkap Kapolres Lahat, AKBP roby Karya Adi, SIK melalui Kapolsek Merapi AKP Herli Setyawan SH. MH, Jumat (17/8).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *