KORDANEWS – Subdit III Jatanras Direskriumum Polda Sumsel berhasil meringkus Ismail Syarif (46) warga Kenten Multiwahana, Kecamatan Sako, diamankan polisi di kawasan Jakabaring saat sedang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM), Senin (20/08/2018).
Pria empat anak ini harus mendekam di balik jeruji besi setelah tertangkap Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel. Akibat perbuatannya yang sering melakukan tindak pidana kejahatan dengan cara memalak saat parkir.
Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku terdapat sebilah pisau yang melekat di tubuh pelaku, lalu pelaku di bawa ke Mapolda Sumsel guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kasubdit III Jatanras, AKBP Yoga Baskara mengatakan, setelah mendapat laporan bahwa pelaku sering melakukan pemalakan saat sedang menjaga parkir maka petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal Undang-Undang darurat.













