HeadlinePeristiwa

Saat Sosialisasi Nyaleg, Anggota DPRD Pemilik 3 Karung Sabu Ditangkap

×

Saat Sosialisasi Nyaleg, Anggota DPRD Pemilik 3 Karung Sabu Ditangkap

Share this article

Dari operasi tersebut diamankan enam pelaku tindak pidana narkoba lainnya yakni Rinaldi, Ibrahim Jampok, Ibrahim Pusung Baru, A. Rahman, Joko dan Amat.

Dari hasil pemeriksaan barang bukti dari pelaku Ibrahim alias Hongkong oleh petugas BNN, selain narkotika jenis sabu di dalam tiga karung, juga ditemukan enam bungkus ekstasi dengan logo daun berwarna biru berjumlah sekitar 30 ribu butir.

“Ekstasi tersebut memiliki kualitas sangat baik (KW1),” kata Arman.

Setelah pemeriksaan dan pencocokan terhadap barang bukti, tujuh orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.(net)

Editor : mahardika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *