HeadlineKriminal

Tempat Judi Sabung Ayam Digrebek, 31 Orang dan Enam Ekor Ayam Diamankan

×

Tempat Judi Sabung Ayam Digrebek, 31 Orang dan Enam Ekor Ayam Diamankan

Share this article

KORDANEWS — Jajaran Ditreskriumu Polda Sumsel menggerebek tempat perjudian
sabung ayam di Jalan Rimbo Malang Desa Talang Petai Kelurahan. Rambutan
Kabupaten. Banyuasin. Sebanyak enam ekor ayam dan 67 kendaraan roda dua
serta dua mobil ikut diamankan. Pada (25/8)

“Berdasakan laporan masyarakat bahwa ada judi sabung ayam, saya langsung
kumpulkan anggota dan lakukan pengerbekan judi sambung ayam sudah yang
meresahkan masyarakat,” ujur Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Minggu
(26/8/2018).

Yoga mengatakan sebanyak 31 orang dan enam ekor ayam 67 kendaraan dua unit
mobil diamankan anggota dari lokasi. Dirinya menuturkan, pada saat
pengerbekan puluhan orang yang lari masuk dalam daftar pencarian orang
(DPO).

“Tidak ada perlawanan dan 31 orang diamankan dan diangkut dari Desa Talang
petai yang merupakan tempat judi sabung ayam,”lanjut Yoga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *