Kriminal

Honorer Satpol PP Ditankgap Saat Membawa 1.294 Butir Ekstasi

×

Honorer Satpol PP Ditankgap Saat Membawa 1.294 Butir Ekstasi

Share this article

KORDANEWA — Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel meringkus Muhamad Riskilah (23) warga Kelurahan 7 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang. Dia harus mendekam di balik jeruji besi,setelah tertangkap membawa
Narkotika jenis pil extasi sebanyak 1.294 butir.

Kiki yang bekerja sebagai honorer Satpol PP ini tertangkap pada (13/08/18) sekitar pukul 18.00 wib pada saat sedang melintas di jalan Faqih Usman Kelurahan 1 Ulu Kecamatan Seberang Ulu Palembang.

Berdasarkan informasi yang didapat Ditresnarkoba Polda Sumsel langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka,setelah itu pada saat tersangka melintas di jalan Faqih Usman Kelurahan 1 Ulu Kecamatan Seberang Ulu Palembang.

Maka langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka setelah di tangkap dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka,anggota menemukan 15 bungkus plastik bening yang berisikan pil extasi sebanyak 1.294 butir.

Kemudian tersangka dibawa direktorat narkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,dan dilakukan pengembangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *