KORDANEWS – Ketagihan bermain judi online menggiring seorang pemuda melakukan tindakan kejahatan. Contohnya adalah Roby. Pemuda yang tinggal di jalan Akbp Haji Umar Kecamatan Kemuning itu kini mendekam di Polsek Kemuning Palembang, namun saat akan ditangkap pelaku berusaha kabur sehingga anggota memberikan tindakan tegas terukur pada kaki kanannya. pada Kamis (6/9/18)
Dari pengakuan pelaku bahwa dia nekat mencuri sepeda motor lantaran untuk bermain judi online dan main point blank, motor di jual seharga Rp 500 Ribu Rupiah,” ucapnya di hadapan wartawan.
“Kapolsek Kemuning Palembang AKP Robert P Sihombing, pelaku ditangkap atas laporan korban Kiki bahwa motornya sudah dibawak kabur oleh pelaku sejak bulan Oktober 2017 lalu.
Pelaku juga sudah menjadi target oparsi Polisi sejak empat bulan lalu, namu saat dilakukan penggerebekan dirumanya pelaku selalu tidak berada dirumah, pelaku juga sempat melarikan diri hingga ke Jambi,” ujar Robert saat di temui di RS Bhayangkara.













