Saat kejadian, korban baru membuka warung gado-gado miliknya dan ponsel milik korban terletak di atas meja. Kemudian datanglah tersangka dengan kedua temanya tersebut lalu memesan gado-gado kepada korban.
Setelah itu tersangka melihat ponsel milik korban yang tergeletak di atas meja tersebut, sehingga timbul niat jahat tersangka untuk mencuri ponsel tersebut.
Kemudian tersangka langsung mengambil ponsel tersebut menggunakan tangan sebelah kiri dan memasukannya ke dalam saku celananya. Lalu tersangka pamitan kepada kedua temanya tersebut dengan alasan membeli rokok.
Setelah korban selesai membuat gado-gado pesanan mereka, barulah korban sadar bahwa Hp miliknya sudah hilang. Setelah itu korban melapor ke Polsek IB I tidak lama setelah itu petugas pun datang dan menangkap tersangka di lokasi kejadian.
Kapolsek Ilir Barat I Kompol Masnoni mengatakan tersangka ini mencuri Hp dengan modus membeli gado gado.
“Ponsel tersebut tergeletak di atas meja dan korban pada saat itu sedang mengulek gado-gado. Disitulah tersangka ini mengambil ponsel tersebut,” ujarnya saat rilis, Jumat (7/9/2018).
Menurut pengakuan tersangka dirinya melarikan diri dan pulang ke rumah. Namun pada saat berada di rumah ia melihat istrinya sedang hamil karena merasa bersalah ia pun kembali ke warung tersebut dengan maksud mengembalikan ponsel tersebut.
“Saya pulang setelah melihat istri sedang hamil makanya saya takut nurun sama anak saya,”ucapnya. (Dik)
Editor: Janu













