Kominfo pun menegaskan tidak pernah menyampaikan pernyataan apa pun terkait peluncuran PKTV dan situs tersebut.
Demikian juga KPK menampik pernah diwawancarai pihak yang mengaku sebagai pengelola situs yang kini tidak dapat diakses tersebut.
KPK mengimbau kepada pejabat atau penyelenggara negara untuk segera melapor apabila terdapat pihak mengaku dari KPK dan menyampaikan janji untuk mengurus perkara dengan meminta sejumlah imbalan atau fasilitas.(net)
Editor : mahardika













