“Saya termaksud juga Pak Muddai dan Pak Baryadi pemilik saham di PT SOM. SFC berjalan sampai sekarang menggunakan dana sendiri dicari secara profesional melalui sponsorship,”ucapnya.
Ditegaskan Bakti Setiawan untuk kepemilikan klub yang juga diatur oleh statuta FIFA harus dikelola secara profesional tanpa keterlibatan pemerintah setempat. Setelah dibentuknya PT SOM terdaftar sah selaku pemilik klub SFC sesuai Keputusan Kementerian Hukum dan HAM, 8 Maret 2012.
“Artinya secara profesional klub Liga 1 itu dikelolah oleh PTSOM. Makanya sampai sekarang kita terus berkanca disepakbola kasta tertinggi Tanah Air,”pungkasnya.
Dalam kesempatan itu juga pemilik saham sekaligus Plt Dirut PTSOM Muddai Madang menuturkan pihaknya juga tidak mungkin terlepas dari Pemprov. Terlebih lagi katanya saat aktifnya Gubernur terpilih pihaknya akan melaporkan kinerja SFC dan berdiskusi tentang program SFC kedepan.
“Pastinya kita akan bertemu Gubernur terpilih setelah pelantikan. Pastinya juga dari pemerintah juga akan kita libatkan untuk menjadi pengurus di PTSOM. Kami juga sangat mengharapkan support dari pemerintah ,”ucap Muddai.
editor : lintang













