Kriminal

Dituduh Maling, Anjar Bacok Candra

×

Dituduh Maling, Anjar Bacok Candra

Share this article

Kepala Tim Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Aiptu Heri Kusuma
mengatakan tersangka ditangkap setelah adanya laporan ibu korban di Polsek
Sukarami yang telah dibacok oleh tersangka.

“Tersangka membacok korban dibagian perut menggunakan parang hingga
menderita luka yang cukup parah sebanyak 38 jahitan. Tersangka sendiri
terancam dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal Lima tahun
penjara,”pungkasnya. (Dik)

eduitor : awan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *