HeadlineKriminal

Tak Puas Pelayanan di Ranjang, Dicky Bunuh Pemandu Karaoke

×

Tak Puas Pelayanan di Ranjang, Dicky Bunuh Pemandu Karaoke

Share this article

Sementara tersangka sendiri mengaku memang sudah merencanakan pembunuhan terhadap Ninin. Pasalnya, saat memakai jasa korban pada Agustus lalu, dia merasa tidak puas bahkan setelah membayar Rp 200 ribu.

“Iya, nggak puas. Dia cerewet. Bilang lemas dan nggak mau banyak gerak,” ujar pelaku yang hanya lulusan Sekolah Dasar ini.

Selama dalam pengejaran, atau sebelum diciduk oleh jajaran Polsek Semarang Barat didukung oleh Polsek Mijen dan Polrestabes Semarang, Sabtu (15/9) dini hari tadi, pelaku mengungkap bahwa dirinya selama ini bersembunyi di rumahnya. “(Sesudah kejadian) saya langsung pulang ke rumah. Sembunyi. Sambil ngecek-ngecek medsos gimana update-nya,” akunya lagi.

Kembali ke Kapolsek Donny, dalam hal ini ia menyebut pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti satu handphone yang digasak pelaku, serta satu unit kendaraan motor yang dikendarainya saat mendatangi dan meninggalkan lokasi kejadian.

Atas perbuatannya, Dicky dikenakan dengan Pasal berlapis, yakni 365 KUHP ayat 3 tentang tindak pencurian dengan kekerasan, Pasal 338 juncto Pasal 340 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang atau pembunuhan berencana. Ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

“Penanganan mengacu pada undang-undang peradilan anak karena status tersangka yang masih di bawah umur,” tandasnya.(net)

Editor : mahardika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *