Sementara itu, Ketua Bawaslu Muara Enim Suprayitno mengatakan, indikasi
pemilih ganda didapat dari data pemilih yang memiliki NIK, tanggal lahir,
nama dan alamat yang sama.
Namun, lanjutnya, setelah pihaknya melakukan penyisiran di masing-masing
kecamatan, dari indikasi pemilih ganda yang berjumlah 29.329 itu berkurang
menjadi 2 ribuan.
“Contoh di Kecamatan Rambang, setelah kita *crosscheck*, ternyata ada
duplikasi pemasukan data. Kami saat meng-input data yang akan dikirim ke
pusat itu ter-input dua kali. Setelah disisir, jumlah indikasi pemilih
ganda dari 23.531 ternyata hanya 600 an pemilih ganda,” paparnya.
“Dengan telah dilakukannya perbaikan terhadap DPT ini, jangan lagi ada
kegandaan. Paling tidak dengan adanya penyisiran ini dapat meminimalisir
adanya kegandaan. Jangan sampai orang yang berhak memilih tidak masuk
kedalam DPT, dan kami juga telah meminta kepada KPU untuk menghapus data
pemilih yang sudah meninggal,” pungkasnya.
Dari data yang diterima, data pemilih ganda di Kabupaten Muara Enim paling
banyak Kecamatan Gelumbang yakni 231 pemilih ganda dan di Kecamatan Muara
Enim sebanyak 226 pemilih ganda. (Ari)
editor : awan













