KORDANEWS – Hidup manusia memang tidak pernah ada rasa puas, seperti
pasangan Suami Istri di Kabupaten Muara Enim, yakni Ade Meynarni (39) yang
sehari-hari bekerja sebagai honorer UPTD di Tanjung Enim dan Suaminya
Suhendri Fhyli (41) warga jalan Beringin kelurahan Talang Ubi Selatan
Kabupaten Pali digerebek jajaran Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK)
Muara Enim saat sedang membungkus sabu ke dalam permen.
Pasutri tersebut diamankan petugas pada Rabu (19/9/2018), sekitar pukul
14.00 Wib di kediaman Ade, di Perumahan BTN Darusalam 6 Blok U nomor 8,
kelurahan Air Lintang, Kota Muara Enim.
Menurut info, penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan guna menindak
lanjuti laporan masyarakat yang resah bahwa di rumah pelaku diduga kerap
dilakukan transaksi jual beli narkoba.
Menindaklanjuti laporan tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan,
berdasarkan hasil penyelidikan dan setelah mendapat info bahwa hal itu
benar, petugaspum kemudian melakukan penggrebekan.
Benar saja, saat petugas masuk ke rumah Ade, didapati saat itu tersangka
Ade sedang membungkus Narkoba jenis sabu ke dalam paket kecil yang kemudian
di masukan di dalam bungkus permen, di dalamnya juga masih terdapat
permennya.
Setelah satu paket kecil sabu tersebut masuk, kemudian bungkus permen
tersebut kembali direkatkan.
Jika dipandang sekilas bungkusan permen tersebut tampak seperti bungkusan
permen biasa.
Saat tersangka Ade sedang membungkus dagangannya, di situ juga ada
tersangka Suhendri yang diakui tersangka ade sebagai suaminya.
Petugas kemudian membawa kedua orang itu beserta barang bukti yang didapat
ke BNNK Muaraenim untuk diproses lebih lanjut.
Seperti yang dikatakan oleh Kepala BNNK Muara Enim, AKBP Abdul Rahman ST
bahwa Ade adalah istri sirih dari tersangka Suhendri, karena tersangka
Suhendri mempunyai istri sah yang saat ini tinggal di Pali,













