Saat diserahkan, Marry curiga karena tas tersebut lebih berat dari biasanya. Ia mendapat jawaban bahwa itu adalah tas kulit berkualitas bagus.
Merry membawa tas itu ke Jakarta pada 31 Oktober 2001 seorang diri melalui bandara Soekarno-Hatta. Merry pun ditangkap di Bandara Soekarno Hatta karena membawa 1,1 kilogram heroin yang terdapat di dinding tas.
Berikut isi surat Merry Utami yang diajukan ke Jokowi:
“Saya Merry Utami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas apa yang pernah saya lakukan kepada negara ini. Saya mohon pengampunan dan keringanan dari bapak agar hukuman saya dapat diperingan oleh bapak yang saya hormati.
Bapak, sungguh saya menyesal dengan kebodohan yang saya perbuat hingga membuat suatu pelanggaran hukum.
Semoga bapak Jokowi dengan kemurahan hati bisa mrngampuni semua yang saya pernah lakukan.
Dengan rasa hormat saya mengucapkan banyak banyak terima kasih. Semoga bapak dan keluarga selalu sehat.”













