KORDANEWS – CKD alias Chory alias Dewi, perempuan berusia 25 tahun di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, ditangkap aparat kepolisian karena diduga membunuh Muhammad Yusuf yang tak lain tidak bukan suaminya sendiri.
Perempuan warga Dusun XI Desa Ara Condong, Stabat, Langkat tersebut, membunuh Yusuf dibantu teman lelakinya, GW alias Gandrung (30), warga Jalan Bersama Lingkungan V, Stabat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“CKD sudah ditangkap. Sementara GW masih masuk daftar pencarian orang alias buron,“ ujar Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Dadang Hartanto, Kamis (20/9/2018).
Ia mengatakan, pembunuhan itu berawal dari kekeasan CKD kepada korban. Menurut pengakuan tersangka, sang suami hanya memberi uang belanja Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu setiap bulan.
Pelaku akhirnya meminta cerai, namun tidak ditanggapi korban yang merupakan guru SD. Ia kemudian mengadu kepada temannya GW (DPO).
“Teman pelaku memberi saran untuk menghabisi korban,” ungkapnya.
Pada Kamis 13 September 2018, pelaku mengajak suaminya ke Aceh, dengan alasan ingin menghadiri pesta keluarganya. Mereka lalu berangkat menumpangi mobil sewaan. GW menjadi sopir mobil tersebut.













