“Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya. Selanjutnya kasus ini kita kembangkan guna menangkap bandar besarnya,” ungkap Desli.
Dalam penangkapan tersebut, terangnya, turut diamankan barang bukti satu paket sedang diduga narkotika jenis Shabu dengan berat keseluruhan brutto 1,28 gram, ball plastik klip transparan, dan satu buah kotak Amplop.
Editor : mahardika













