KORDANEWS – Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu yang selalu bermasalah, hingga menjadi menarik untuk Aktivis Pemuda Sumsel Andre Utama menyorotinya.
Menurutnya, dalam Rapat Pleno DPTHP (Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan) yang dilaksanakan di KPU RI memutuskan melakukan perpanjangan waktu penetapan Daftar Pemilih Pemilu 2019 dalam 60 hari kedepan atau dua bulan kedepan.
Hal ini disampaikannya kepada Kordanews dikesempatan waktu. “Perpanjangan waktu ini dilakukan untuk dua tujuan, selain menyisir DPT Ganda, KPU juga akan memperbaiki sistim lainnya sangat tidak profesional dan membuang biaya yang seharus nya tidak perlu disaat kondisi negara sedang memprihatinkan,” jelasnya, Rabu (26/9).
Lebih lanjut dikatakannya, dalam DPT tersebut terdapat 187.781.884 pemilih yang terdaftar yang menurutnya, jumlah itu terdiri dari 185.732.093 pemilih di dalam negeri dan 2.049.791 luar negeri. Di dalam negeri, jumlah pemilih tersebut didata dari 514 kota dan kabupaten di 34 provinsi.
Hal inilah yang menjadi pertanyaannya, kenapa Persoalan DPT Ganda justru ditemukan setelah data tersebut sampai di KPU RI, ini menandakan sistim di KPU tidak benar, sedianya temuan DPT Ganda bisa ditelusuri di tingkat Kabupaten/Kota Sumber Datanya dan di tingkat Provinsi harus di verifikasi lagi.
“Temuan ini berpotensi muncul pemilih siluman. Pemilih dengan identitas palsu bisa saja menguntungkan salah satu calon tertentu dan pelaksanaan Pemilu jadi tidak fair dan mencederai penyelenggaraan Pilkada,Pemilu ,Pileg itu sendiri,” ungkap Andrei.
“Data ganda DPT by name by address, kepada KPU untuk segera ditindak lanjuti. Bawaslu melakukan pencermatan terhadap by name by address dengan NIK DPT,” jelas Andrei yang menurutnya terdapat pemilih ganda ratusan ribu.













