HeadlineSumsel

Buang Sampah Sembarangan di Palembang Bakal Didenda Rp 250 Ribu

×

Buang Sampah Sembarangan di Palembang Bakal Didenda Rp 250 Ribu

Share this article

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Sumsel Herlan Asfiuddin menyampaikan. “Kegiatan gotong-royong tersebut merupakan bagian dari peringatan Hari Pariwisata Dunia. Seluruh anggota PHRI dan stakeholder terkait dikerahkan membantu Pemerintah Kota Palembang dalam menjaga membersihkan kota,” ungkapnya.

“Dan salah satu syarat pariwisata adalah kota ini bersih, rapi dan terjaga. Selain itu kita juga harus menjaga agar Kota Palembang senantiasa kondusif, karena ini juga menjadi syarat utama dari pariwisata,” pungkasnya. (eh)

Editor : mahardika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *