Sementara,Kadis Perhubungan Lahat, Deswan Irsyad, melaluli Kabid Lalu Lintas, Mukhlis ZM menerangkan, kepengurusan parkir di lahat, tidak menggunakan system kontrak. Petugas parkir setiap harinya, akan memberikan setoran retribusi kepada pihaknya.
“Petugas parkir kita targetkan Rp 50.000 per hari. Selama ini setiap bulan retribusi yang dikumpulkan masih di bawah Rp5 juta,” ucap Mukhlis.
Puas menggali iinformasi dengan petugas Dishub. Bupati Lahat lakukan hal serupa di Dinas KB, Dinas Pertanian, Dinas Pariwisata, pengolahan KIR di Desa Ulak Lebar, Kota Lahat. Sayangnya saat lakukan sidak, tidak ada satu pun kepala dinas yang sedang berada di kantor. (mil)
Editor: Janu













