KORDANEWS – Rohi (28), warga asal Desa Mekar Jaya Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI) akhirnya tidak dapat berkutik saat petugas Unit Reskrim Polsek Pemulutan melakukan razia dan mendapati tersangka membawa 6 paket sabu dan
sebilah sajam, serta uang diduga hasil transaksi narkoba.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Gazali Ahmad SIK MH melalui Kapolsek Pemulutan AKP Zaldi SH, MSI didampingi Kanit Reskrim Polsek Pemulutan IPDA Adrian Chandra,SH dan Katim Opsnal Crocodile Team Bripka Zulkarnain Afianata
ST,M.Si mengatakan, penangkapan bermula pada dini hari Kamis, (27/9/2018).
Polsek Pemulutan mendapatkan informasi bahwa warga resah karena diduga sering terjadi transaksi sabu di seputaran Jalan Desa Lebung Jangkar, Kecamatan Pemulutan.
Anggota Polsek Pemulutan mendapatkan informasi bahwa seorang laki-laki diduga membawa sabu dengan ciri-ciri yang sama. Dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pemulutan, langsung menuju ke simpang Jalan Desa Lebung Jangkar, dan melaksanakan giat razia.
“Sekira pukul 10.00 Wib, seorang laki-laki mengendarai sepeda motor tanpa nomor polisi kemudian langsung diberhentikan, dan diperiksa dari saku belakang kanan celana yang digunakan laki-laki tersebut. Ditemukan satu bungkus rokok yang di dalamnya terdapat enam oaket sabu yang dibungkus plastik klip transparan. Dan dari tas
sandang yang dibawanya ditemukan 1 (satu) bilah sajam gagang kayu warna cokelat dan uang sejumlah Rp1,35 juta,” ujarnya.













