HeadlineSumsel

Truk Besar Dilarang Melintas Saat Jam Padat

×

Truk Besar Dilarang Melintas Saat Jam Padat

Share this article

KORDANEWS-Maraknya terjadi kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh
angkutan barang, membuat pemerintah kota yang dipimpin Walikota Palembang
Harnojoyo mengadakan rapat koordinasi dengan dinas terkait yang berlangsung
di Rumah Dinas Walikota Palembang Jl. Tasik No. 12 A Palembang.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kadis Perhubungan Kota Palembang, Poresta,
TNI, Kasar PolPP dan semua jajaran staff terkait lainnya dari Pemerintah
Kota Palembang yang berlangsung dengan hikmat.

Dikatakan Walikota Palembang Harnojoyo dengan adanya truk-truk besar yang
melintas disaat jam-jam padat. “Kami akan lebih condong mengatur bahwa jam
siang artinya jam 6 sampai waktu Magrib khusus Angkutan Kontener yang
melewati Jl. Demang Lebar Daun dan Basuki Rahmad ini akan dialihkan pada
malam hari” ungkapnya usai mengadakat rapat koordinasi kepada dinas
terkait. (28/9).

Menurutnya, jam-jam tersebut kendaraan yang melintas masih padat sampai jam
8 malam, setelah itu jam 9 malam sampai subuh dipersilahkan melintas.

Lebih lanjut dikatakannya, jumlah kecelakaan yang tercatat sekarang ini,
sebanyak 41 kecelakaan diakibatkan kendaraan kontener dan truk.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *