KORDANEWS – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) memastikan, meski kotak suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 terbuat dari kardus, tetap memiliki kelebihan tahan tekanan.
Bahkan komisioner KPU RI, Ilham Saputra sempat membuktikan kekuatan kotak suara dengan cara diduduki, hal itu dilakukan saat ia melakukan pemantauan langsung ke pabrik produsen kotak dan bilik suara di PT Karya Indah Multiguna (KIM), di Jalan Narogong, Kota Bekasi dilansir dari Tribunnews, Minggu (30/9/2018).
Ilham mengaku memiliki berat badan sekitar 107 kilogram, kotak suara yang terbuat dari kardus itu mampu menahan berat badannya ketika ia duduki.
“Anda sudah bisa lihat ya, ini kan juga termasuk saya dan pak Arief yang badannya lebih besar diantara komisioner lain, kita dudukin tidak ada masalah, artinya ini kekuatannya cukup besar,” kata Ilham.
Sedangkan untuk kapasitas kotak suara dapat menampung beban seberat 16 kilogram. Nanti ketika proses distribusi, dalam satu kotak suara akan berisi berbagai perlengkapan pemilu mulai dari surat suara, dan perlengkapan formulir lainnya.
“Karena surat suara itu kalo kita hitung, misal presiden satu TPS 300 kertas belum lagi nanti kalo dimasukan beberapa item formulit ketika hari H mungkin bisa mencapai 10 kilogram sampai 15 kilogram,” ujarnya.













