HeadlineSumsel

Mendagri :Percepatan Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Tidak Menyalahi Aturan

×

Mendagri :Percepatan Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Tidak Menyalahi Aturan

Share this article

KORDANEWS – Menteri Dalam Negei (Mendagri), Tjahjo Kumolo menghadiri acara pelantikan dua pasangan gubernur dan wakil gubernur yang terpilih pada Pilkada 2018 lalu, yakni Isran Noor dan Hadi Mulyadi sebagai gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur, serta Herman Deru dan Mawardi Yahya sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan. Upacara pelantikan berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/10/2018) pukul 11.00 WIB.

Pada kesempatan yang sama Tjahjo menyatakan alasan dipercepatnya pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur dan Sumatera Selatan tidak menyalahi undang – undang.

Ia menjelaskan “pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaimantan Timur serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan yang seharusnya berakhir masa jabatannya adalah bulan November dan Desember, karena pertimbangan Gubernur Sumatera Selatanl dan wakilnya maju sebagai calon legislatif DPR RI serta Gubernur Kalimantan Timur juga maju sebagai calon legislatif DPR RI sehingga pertanggal 20 September 2018 yang lalu harus mundur maka tidak perlu menunggu sampe bulan November dan Desember sehingga dilantik hari ini Senin (1/10/2018).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *