KORDANEWS — Walau sempat buron lebih dari dua bulan Romadhon (19) alias Wak Tok otak pelaku begal,
yang menyebabkan korban nya M Deni Setiawan meninggal dunia pada Senin 9 Juli 2018 di Jalan Mayor Zurbi Bustan, tepatnya di depan SDN 127 Palembang disamping kantor Den Inteldam, Kecamatan Sukarami Palembang berhasil diringkus anggota Subdit III Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel Jumat (28/9/18) malam.
Romandhon Warga Jalan Cemara I, No 1844, RT 52, RW 13, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sako ini terpaksa ditembak kaki kanan nya dengan sebutir timah panas karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.
Diketahui jumlah pelaku Curas ini berjumlah enam belas orang, sepuluh diantaranya sudah ditangkap Satreskrim Polresta Palembang sisanya masih dalam pengejaran.
“Sebelum kami melakukan nya, kami berkumpul dulu di Perumnas, lalu berjalan saat itu melihat korban sedang berbonceng tiga lalu kami pepet,”kata Romadhon saat dihadirkan pres rilis di Subdit III Jatanras Ditreskrium Polda Selasa (2/10/18).
Setelah dipepet, lanjutnya korban terjatuh saat terjatuh itulah seluruh pelaku menghujani para korban dengan senjata tajam yang sudah disiapkan para pelaku.
“Kalau saya membacok dua kali dengan celurit kena dibagian belakang nya (korban), setelah itu motor nya kami ambil waktu itu saya yang membawa nya, motornya belum dijual tapi saya titipkan sama teman,”tuturnya.
Selama menjadi buronan, Romadhon sempat berpindah – pindah bahkan dirinya pernah ke Jakarta dan Prabumulih lalu kembali ke Palembang.













