KORDANEWS – Tega sekali pria berinisial JM (19) memerkosa anak baru gede alias ABG yang juga tetangganya berinisial T (14). Pelaku memaksa berhubungan layaknya suami istri di belakang rumah korban di sebuah desa Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.
Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi mengatakan, kondisi korban saat ini masih trauma akibat ulah pelaku. Sementara pelaku sudah ditangkap polisi setelah korban dan keluarganya melapor ke Polsek Tapung.
“Iya pelaku sudah kita tangkap, saat ini ditahan untuk proses penyidikan dan pemberkasan perkara pencabulan yang dilakukannya,” ujar Rusdi, Jumat (5/10).
Awalnya pelaku merayu korban melalui percakapan lewat aplikasi WhatsApp. Pelaku kemudian mengajak korban untuk bertemu di belakang rumahnya pada Rabu (26/9) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
“Pelaku JM ini penduduk yang baru pindah ke desa itu. Sedangkan korban berstatus sebagai pelajar. Pelaku mengajak korban untuk bertemu di belakang rumah korban, dengan rayuan akhirnya korban mau,” kata Rusdi.
Setelah bertemu, pelaku awalnya basa basi berbincang dengan korban. Namun lama kelamaan, pelaku mulai melakukan aksinya dengan merayu korban. Tak ayal korban kaget dengan perubahan perilaku pelaku dan berusaha melawan.
Pelaku terus berusaha melakukan aksi perkosaan. Sedangkan korban juga berusaha kabur namun tangannya dipegang kuat oleh pelaku. Karena kalah tenaga, korban tak dapat melawan ketika pelaku membuka bajunya dan melakukan aksi cabul tersebut.













